Polisi Makassar, seperti halnya kepolisian di daerah lainnya, tidak luput dari tantangan dan hambatan dalam menjalankan tugasnya. Tantangan yang dihadapi oleh Polisi Makassar sangat beragam, mulai dari peningkatan angka kriminalitas hingga keterbatasan sumber daya yang dimiliki.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh Polisi Makassar adalah peningkatan angka kriminalitas di Kota Makassar. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Umar Septono, kasus kriminalitas di Kota Makassar terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi Polisi Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, hambatan lain yang dihadapi oleh Polisi Makassar adalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Indratmoko, Polisi Makassar masih terkendala dalam hal jumlah personel dan peralatan yang memadai. Hal ini membuat Polisi Makassar harus bekerja ekstra keras untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, Polisi Makassar tetap berusaha memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Muh. Iqbal, Polisi Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang dihadapi, seperti meningkatkan patroli dan mengoptimalkan kerja sama dengan instansi terkait.
Dalam menghadapi tantangan dan hambatan tersebut, Polisi Makassar juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Menurut pakar keamanan dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Muh. Iqbal Gie, “Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam membantu Polisi Makassar menjalankan tugasnya dengan baik. Masyarakat perlu aktif melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan agar Polisi Makassar dapat segera bertindak.”
Dengan kerja keras dan dukungan dari masyarakat, diharapkan Polisi Makassar dapat mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar.