Polres Makassar memiliki strategi yang matang dalam menyelenggarakan operasi keamanan di wilayahnya. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Makassar selalu mengutamakan keamanan sebagai prioritas utama.
Kapolres Makassar, AKBP Guruh Arif Darmawan, mengatakan bahwa strategi yang digunakan oleh Polres Makassar dalam menyelenggarakan operasi keamanan didasari oleh analisis yang mendalam terhadap situasi dan kondisi di lapangan. “Kami selalu melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi sehingga dapat merumuskan strategi yang efektif dalam menangani situasi tersebut,” ujar AKBP Guruh.
Salah satu strategi yang sering digunakan oleh Polres Makassar adalah penguatan patroli dan peningkatan kewaspadaan di titik-titik rawan kriminalitas. Dengan adanya kehadiran petugas kepolisian di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurut AKBP Guruh, kehadiran petugas patroli juga dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, Polres Makassar juga melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, dan instansi lainnya dalam menyelenggarakan operasi keamanan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Pakar Keamanan dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Ahmad Hidayat, M.Sc., strategi yang digunakan oleh Polres Makassar dalam menyelenggarakan operasi keamanan telah terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. “Kerjasama antarinstansi dan penguatan patroli di lapangan merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Prof. Ahmad Hidayat.
Dengan strategi yang matang dan kerjasama yang solid antarinstansi, Polres Makassar terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Polres Makassar, tingkat keamanan di wilayah tersebut dapat terus meningkat dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.