Inovasi Baru dalam Program Edukasi Hukum Polres Makassar


Inovasi baru dalam program edukasi hukum Polres Makassar telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dengan adanya inovasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku.

Kepala Polres Makassar, AKBP Indra Setiawan, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat. “Dengan adanya program edukasi hukum yang baru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dan menghindari perilaku yang melanggar hukum,” ujar AKBP Indra Setiawan.

Salah satu inovasi yang diterapkan dalam program edukasi hukum Polres Makassar adalah penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi tentang hukum kepada masyarakat. Menurut Dr. M. Amin Abdullah, seorang pakar hukum dari Universitas Hasanuddin, penggunaan media sosial dalam program edukasi hukum dapat mencapai target audiens yang lebih luas. “Dengan menggunakan media sosial, informasi tentang hukum dapat disampaikan secara lebih efektif dan efisien kepada masyarakat,” kata Dr. M. Amin Abdullah.

Selain itu, Polres Makassar juga melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan masyarakat dalam melaksanakan program edukasi hukum ini. Menurut Prof. Dr. Nurul Widiastuti, seorang ahli hukum dari Universitas Hasanuddin, kerja sama antara Polres Makassar, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat. “Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan program edukasi hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Prof. Dr. Nurul Widiastuti.

Dengan adanya inovasi baru dalam program edukasi hukum Polres Makassar, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari. Melalui program ini, diharapkan juga dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa